Minggu, 26 November 2017

PENGERTIAN HASIL BELAJAR


1.      Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar adalah hasil dari proses kegiatan belajar mengajar untuk mengetahui apakah suatu program pembelajaran yang dilaksanakan telah berhasil atau tidak, yang didapat dari jerih payah siswa itu sendiri sesuai kemampuan yang ia miliki. Jadi hasil belajar merupakan usaha sadar yang dicapai oleh siswa dengan pembuktian untuk mendapatkan umpan balik tentang daya serap siswa terhadap materi pelajaran yang ditandai dengan peningkatan atau penurunan hasil belajar dalam pembelajaran.       
Menurut Nana Sudjana (2009: 22) mengatakan, “Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya”. Sedangkan menurut Zaenal Arifin (2010: 303) “Hasil belajar yang optimal dapat dilihat dari ketuntasan belajarnya, terampil dalam menggerjakan tugas, dan memiliki apresiasi yang baik terhadap pelajaran”. Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010:15) mengatakan, “Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku siswa secara nyata setelah dilakukan proses belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan pengajaran”.
Berdasarkan ketiga pendapat para ahli diatas dapat di simpulkan bahwa pengertian hasil belajar adalah pencapaian  kemampuan yang dimiliki oleh siswa selama proses belajar-mengajar baik dalam perubahan tingkah laku maupun dalam ketuntasan belajarnya.
2.      Jenis-Jenis Hasil Belajar
Taksonomi Bloom mengklasifikasikan aspek hasil belajar menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif (pengetahuan/pemahaman), ranah afektif dan ranah psikomotor. Berikut ini dikemukakan unsur-unsur yang terdapat dalam ketiga aspek hasil belajar tersebut antara lain:
a.       Tipe hasil belajar bidang kognitif
1)      Tipe hasil belajar pengetahuan hafalan (knowledge)
Cakupan dalam pengetahuan hafalan termasuk pula pengetahuan yang sifatnya faktual, di samping pengetahuan yang mengenai hal-hal yang perlu diingat kembali. Dari sudut respon belajar siswa pengetahuan itu perlu dihafal, diingat, agar dapat dikuasai dengan baik. Ada beberapa cara untuk dapat menguasai/ menghafal, misalnya dibaca berulang-ulang menggunakan teknik mengingat (memo teknik) atau lazim dikenal dengan ”jembatan keledai”.
2)      Tipe hasil belajar pemahaman (comprehention)
Tipe hasil belajar pemahaman lebih tinggi satu tingkat dati tipe hasil belajar pengetahuan hafalan. Pemahaman memerlukan kemampuan menangkap makna atau arti dari sesuatu konsep. Ada tiga macam pemahaman yang berlaku umum; pertama pemahaman terjemahan, yakni kesanggupan memahami makna yang terkandung  di dalamnya. Kedua pemahaman penafsiran, misalnya memahami grafik, menghubungkan dua konsep yang berbeda, membedakan yang pokok dan yang bukan pokok. Ketiga pemahaman ekstrapolasi, yakni kesanggupan melihat dibalik yang tertulis, tersirat dan tersurat, meramalkan sesuatu, atau memperluas wawasan.
3)      Tipe hasil belajar penerapan (aplikasi)
Aplikasi adalah kesanggupan menerapkan, dan suatu konsep, ide, rumus, hukum dalam situasi baru. Aplikasi bukan keterampilan motorik tapi lebih banyak keterampilan mental.
4)      Tipe hasil belajar analisis
Analisis adalah kesanggupan memecah, mengurai suatu integritas (kesatuan yang utuh) menjadi unsur-unsur atau bagian-bagian yang mempunyai arti, atau mempunyai tingkatan/ hirarki. Analisis merupakan tipe hasil belajar yang kompleks, yang memanfaatkan unsur tipe hasil belajar sebelumnya, yakni pengetahuan, pemahaman, aplikasi. Analisis sangat diperlukan bagi para siswa sekolah.
5)      Tipe hasil belajar sintesis
Sintesis adalah lawan analisis. Bila pada analisis tekanan pada kesanggupan menguraikan suatu integritas menjadi bagian yang bermakna, pada sintesis adalah kesanggupan menyatukan unsur atau bagian menjadi suatu integritas. Sintesis memerlukan kemampuan hafalan, pemahaman, aplikasi dan analisis. Pada berpikir  sintesis adalah berpikir divergent sedangkan berpikir analisis adalah berpikir konvergent. Dengan sintesis dan analisis maka berpikir kreatif untuk menemukan sesuatu yang baru (inovatif) akan lebih mudah dikembangkan.
6)      Tipe hasil belajar evaluasi
Evaluasi adalah kesanggupan memberikan keputusan tentang nilai sesuatu berdasarkan judgment yang dimilikinya, dan kriteria yang dipakainya. Dalam tipe hasil belajar evaluasi, tekanan pada pertimbangan  sesuatu nilai, mengenai baik tidaknya, tepat tidaknya, dengan menggunakan kriteria tertentu (Sudjana, 2004:50).
b.      Tipe hasil belajar bidang afektif
Bidang afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Hasil belajar bidang afektif kurang mendapat perhatian dari guru. Para guru lebih banyak memberi tekanan pada bidang kognitif semata-mata. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti atensi/ perhatian terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai guru dan teman sekelas, kebiasaan belajar, dan lain-lain. Sekalipun  bahan pelajaran berisi bidang kognitif, namun bidang afektif harus menjadi bagian integral dari bahan tersebut, dan harus nampak dalam proses belajar dan hasil belajar yang dicapai siswa.
Ada beberapa tingkatan bidang afektif sebagai tujuan dan tipe hasil belajar :
1)      Recceiving/ attending, yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi) dari luar yang datang pada siswa, baik dalam bentuk masalah situasi, gejala. Dalam tipe ini termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, kontrol dan seleksi gejala atau ransangan dari luar.
2)      Responding atau jawaban. Yakni reaksi yang diberikan seseorang terhadap stimulasi yang datang dari luar. Dalam hal ini termasuk ketepatan reaksi, perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
3)      Valuing (penilaian), yakni berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus tadi. Dalam evaluasi ini termasuk di dalamnya kesediaan menerima nilai, latar belakang atau pengalaman untuk menerima nilai, dan kesepakatan terhadap nilai tersebut.
4)      Organisasi, yakni pengembangan nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk menentukan hubungan satu nilai dengan nilai lain dan kemantapan, dan prioritas nilai yang telah dimilikinya. Yang termasuk dalam organisasi ialah konsep tentang nilai, organisasi dari pada sistem nilai.
5)      Karakteristik nilai atau internalisasi nilai yakni keterpaduan dari semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Di sini termasuk keseluruhan nilai dan karakteristiknya.(Sudjana, 2004: 53).


c.       Tipe hasil belajar bidang psikomotor
Hasil belajar bidang psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan (skill), kemampuan bertindak individu. Ada 6 tingkatan keterampilan, yakni:
1)      Gerakan refleks (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar).
2)      Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
3)      Kemampuan perseptual termasuk di dalamnya membedakan visual, membedakan auditif motorik dan lain-lain.
4)      Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, ketepatan.
5)      Gerakan-gerakan skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks.
6)      Kemampuan yang berkenan dengan non decursive komunikasi seperti gerakan ekspresif, interpretatif (Sudjana, 2004: 54).
3.      Tes Sebagai Alat Penilaian Hasil Belajar
          Menurut Gronlund dalam Sukardi (2010: 108) menyebutkan, “The construction of good test item is an art. The skill it requires, however, are the same as those found in effective teaching”. Yang artinya penyusunan item test yang baik pada prinsipnya adalah seni. Banyaknya alat instrumen yang digunakan dalam kegiatan evaluasi salah satunya adalah tes. Menurut Zaenal arifin (2010: 118) menyebutkan:
Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik

            Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010: 67) mengatakan, “Tes merupakan himpunan pertanyaan yang harus dijawab, harus ditanggapi, atau tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes. Menurut Nana Sudjana (2005: 35) “Tes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan)”.
            Dari pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa tes adalah suatu teknik atau cara yang diberikan oleh guru terhadap peserta didik, berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus di jawab baik secara lisan maupun tulisan untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang telah disampaikan.
Menurut Gronlund dan Linn (1940: 24) dalam Sukardi (2010: 23) menyebutkan, “Definition a test designed to provide a measure of performance that is interpretable in terms of a specific instructional objectife”. Artinya suatu tes yang terencana untuk memberikan pengukuran penampilan siswa yang tepat diinterpretasi dalam batas-batas tujuan instuksional tertentu. Adapun macam-macam bentuk tes yang sering yang sering digunakan antara lain:
a.       Tes Subjektif

            Yang pada umumnya berbentuk essay (uraian). Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 162) “Tes bentuk essay adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata”. Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005: 35) menyebutkan:
secara umum tes uraian  adalah pertanyaan-pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan,mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan mengggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.

            Bedasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes essay (uraian) adalah pertanyaan- pertanyaan yang memerlukan jawaban dengan menguraikan gagasan pemikiranya dalam bentuk tulisan.
      Bentuk tes uraian dapat dibedakan menjadi uraian bebas (free essay) dan uraian terbatas. Adapun penjelasannya sebagai beerikut:
1)      Tes uraian bebas
            Menurut Zainal arifin  (2010: 125) “Dalam uraian bebas peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya”. Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005: 37) “Dalam uraian bebas jawaban siswa tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri”.
            Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa uraian bebas adalah dalam menjawab pertanyaan peserta didik bebas menguraikan gagasan maupun pendapatnya sesuai dengan kemampuannya.
2)      Tes uraian terbatas
            Menurut Zainal arifin (2010: 125) “Dalam uraian terbatas peserta didik harus menemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. Sedangkan menurut Nana sudjana(2005: 37) “ Dalam uraian terbatas,  pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu.
            Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa uraian terbatas dimana peserta didik dalam menjawab pertanyaan sesuai dengan ruang lingkup batasan dalam pertanyaan tersebut.
b.      Tes Objektif
            Menurut Suharsimi arikunto (2009 :164) “Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif”. Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005:  44) “Bentuk objektif digunakan dalam menilai hasil belajar disebabkan luasnya bahan pelajaran yang dicakup dalam tes dan mudahnya menilai jawaban yang diberikan”
            Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes objektif adalah tes yang memerlukan satu jawaban yang tepat dari beberapa alternatif jawaban yang ada.
            Soal-soal bentuk objektif ini dikenal beberapa bentuk yakni jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan pilihan ganda. Adapun penjelasan sebagai berikut:
1)      Bentuk soal jawaban singkat
            Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat, atau simbol dan jawabannya hanya dapat dinilai benar salah
2)      Bentuk soal benar salah
            Nana Sudjana (2005: 45) “Bentuk soal benar salah adalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan yang salah”. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2009: 165) “Tes benar salah soal-soalnya berupa pernyataan-pernyataan (statement) ada yang benar dan ada yang salah”.
            Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk soal benar salah adalah  pertanyaan dalam bentuk pernyataan yang ada benar dan pernyataan yang salah.
3)      Bentuk soal menjodohkan
            Menurut  Cross (1982) dalam sukardi (2010: 123) menyebutkan, “Maching test items are appropriate for identifying the relationship the relationship things”. Yang artinya item test menjodohkan adalah tepat untuk mengindentifikasikan hubungan antar sesuatu. Nana Sudjana (2005: 47) “Bentuk soal menjodohkan  terdiri dari dua kelompok yang berada dalam satu kesatuan, kelompok sebelah kiri merupakan bagian-bagian yang berisi soal-soal yang harus dicari jawabannya”. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2009: 172) “Bentuk soal menjodohkan terdiri dari satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban”.
            Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk soal menjodohkan adalah  mencocokan pertanyaan dan jawaban yang disediakan, untuk tiap satu pertanyaan ada satu jawaban.
4)      Bentuk soal pilihan ganda
            Nana Sudjana (2005: 48) “Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat. Sedangkan menurut Suharsimi arikunto (2005: 168) “Soal pilihan ganda kemungkinan jawaban (option) terdiri atas satu jawaban yang benar yaitu kunci jawaban dan beberapa pengecoh (distractor).
            Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes pilihan ganda merupakan tes yang dibuat dengan beberapa jawaban pengecoh dan hanya mempunyai satu jawaban yang paling tepat.
4.      Fungsi dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar
            Dalam melaksanakan tugas profesionalnya, seorang guru tidak akan terlepas dari kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran. Jadi penilaian merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengajaran. Untuk itu penilaian hasil belajar mempunyai fungsi dan tujuan sebagai berikut:
a.      Fungsi penilaian hasil belajar
                  Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010: 56) “Penilaian berfungsi sebagai pemantau kinerja komponen-komponen kegiatan proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan yang diharapkan dalam proses belajar mengajar. Menurut Nana Sudjana (2005: 3), mengatakan, “Penilaian proses dan hasil belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses”. Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai:
1)      Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional
2)      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
3)      Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tesebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

      Dari pendapat diatas, dapat di simpulkan bahwa fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai pemantau kinerja serta umpan balik perbaikan dalam proses belajar mengajar untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksionalnya.
b.      Tujuan Penilaian Hasil Belajar
            Menurut Nana Sudjana (2005: 4) mengatakan tujuan penilain adalah:
1)      Mendeskrifsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat di ketahui kelebihan atau kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran
3)      disekolah, yakni seberapa jauh keefektifanya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
4)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
5)      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak-pihak sekolah kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat dan orang tua.

            Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010: 53) “Tujuan penilaian  adalah untuk mengetahui apakah suatu program pendidikan, pengajaran, atau pelatihan tersebut telah dikuasai oleh pesertanya atau belum”. Sedangkan menurut Zaenal Arifin ( 2010: 15) adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah:
1)      Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan;
2)      Untuk mengetahui kecakapan, motifasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran;
3)      Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan;
4)      Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan;
5)      Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu;
6)      Untuk menentukan kenaikan kelas;
7)      Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

            Berdasarkan pendapat tersebut di atas, dapat di simpulkan bahwa tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk mengukur sejauh mana peserta didik menguasai materi pelajaran sehingga dapat diketahui kelemahan, kelebihan, maupun keberhasilan dalam pencapaian hasil belajar yang maksimal, yang sesuai dengan potensi masing-masing yang dimiliki pesera didik.

5.      Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar
            Hasil belajar yang optimal dapat dilihat dari ketuntasan belajarnya. Agar kita dapat mencapai keberhasilan yang maksimal tentu saja kita harus memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar tersebut. Menurut Thursan Hakim ( 2000: 11) “Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar tersebut dapat dibagi dua bagian besar yaitu faktor internal dan faktor eksternal”. Adapun penjelasan sebagai berikut:
a.       Faktor internal
      Faktor ini merupakan faktor yang berasal dari diri individu itu sendiri. Faktor internal terdiri dari faktor biologis dan faktor psikologis.
1)      Faktor biologis (jasmaniah)
            Faktor biologis meliputi segala hal yang berhubungan dengan keadaan fisik atau jasmani individu yang bersangkutan. Keadaan jasmani yang perlu diperhatikan sehubungan dengan faktor biologis diantaranya sebagai berikut:
            Pertama, kondisi fisik yang normal, tidak memiliki cacat sejak dalam kandungan sampai sesudah lahir sudah tentu merupakan hal yang sangat menentukan keberhasilan belajar seseorang. Meliputi keadaan otak, panca-indra, anggota tubuh seperti tangan dan kaki, dan organ-organ tubuh bagian dalam yang akan menentukan kondisi kesehatan seseoarang.
            Kedua, kondisi kesehatan fisik. Bagaimana kondisi kesehatan fisik yang sehat dan segar (fit), tidak ada gangguan kesehatan.
                                 
2)      Faktor psikologis
            Berkaitan dengan kondisi mental seseorang. Kondisi mental yang dapat menunjang keberhasilan belajar adalah kondisi mental yang mantap dan stabil. Menurut Thursan Hakim (2000: 13) adapun yang termasuk dalam faktor psikologis ini meliputi:
a)      Intelegensi
Intelegensi atau tingkat kecerdasan dasar seseorang memang berpengaruh besar terhadap keberhasilan belajar seseorang. Seseorang yang mempunyai intelegensi jauh dibawah normal akan sulit diharapkan untuk mencapai prestasi yang tinggi dalam proses belajar. Sedangkan seseorang yang intelegensinya tinggi tidak akan bisa mencapai prestasi belajar yang baik jika tidak ditunjang faktor-faktor seperti kemauan, kerajinan, waktu atau kesempatan, dan fasilitas belajar.
b)      Kemauan.
Kemauan merupakan motor penggerak utama yang menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap segi kehidupannya. Bagaimanapun baiknya proses belajar yang dilakukan seseorang, hasilnya akan kurang memuaskan jika orang tersebut tidak mempunyai kemauan yang keras. Hal ini disebabkan kemauan itu berpengaruh lansung terhadap berbagai faktor lain, seperti daya konsentrasi, perhatian, kerajinan, penemuan suatu metode belajar yang tepat, dan ketabahan dalam menghadapi kesulitan belajar.
c)      Bakat.
Bakat bukan menentukan mampu atau tidaknya seseorang dalam suatu bidang, melainkan lebih banyak menentukan tinggi rendahnya kemampuan seseorang dalam satu bidang.
d)     Daya ingat
Dalam proses mengingat dapat melalui tahap-tahap seperti, mencamkan (memasukan) kesan, menyimpan kesan, mereproduksi (mengeluarkan kembali) kesan. Jadi daya ingat dapat di definisikan sebagai daya jiwa untuk memasukan, menyimpan, dan mengeluarkan kembali suatu kesan. Pengertian kesan disini adalah gambaran yang tertinggal didalam jiwa atau pikiran setelah kita melakukan pengamatan.
e)      Daya konsentrasi
Merupakan suatu kemampuan untuk memfokuskan pikiran, perasaan, kemauan, dan segenap panca-indra kesatu objek didalam aktifitas tertentu, dengan disertai usaha untuk tidak memedulikan objek-objek lain yang tidak ada hubungannya dengan aktivitas itu.

b.      Faktor eksternal
      Faktor eksternal merupakan faktor yang bersumber dari luar individu itu sendiri. Faktor eksternal meliputi faktor lingkungan keluarga, faktor lingkungan sekolah, faktor lingkungan masyarakat, dan faktor waktu.
1)      Faktor lingkungan keluarga.
         Menurut Umar Tirtarahardja dan S.L. La Sulo (2005: 169) mengatakan, “Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kearah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi anak-anak tapi juga bagi remaja”. Menurut Thursan Hakim (2000: 17) mengatakan,
Kondisi lingkungan keluarga yang sangat menentukan keberhasilan belajar seseoarang diantaranya ialah adanya hubungan yang harmonis diantara sesama anggota keluarga, tersedianya tempat dan peralatan belajar yang cukup memadai, keadaan ekonomi keluarga yang cukup, suasana lingkungan rumah yang cukup tenang, adanya perhatian besar dari orang tua terhadap perkembangan proses belajar dan pendidikan anak-anaknya.

Berdasarkan  pendapat diatas maka dapat di simpulkan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menentukan perkembangan pendidikan seorang anak baik pada aspek pembudayaan maupun penguasaan pengetahuan dan keterampilan.

2)      Faktor lingkungan sekolah
         Sekolah merupakan tempat pendidikan berlangsung secara formal. Salah satu alternatif yang mungkin dilakukan di Sekolah untuk melaksanakan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap mengembangkan sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan (Training centre) manusia Indonesia di masa depan. Menurut Umar Tirtarahardja dan S.L. La Sulo (2005 :173), “Sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada ciri keindonesiaan”.
         Suatu hal yang paling mutlak harus ada disekolah untuk menunjang keberhasilan belajar adalah adanya tata tertib dan disiplin yang ditegakkan secara konsisten dan konsekuen. Disiplin tersebut harus ditegakkan secara menyeluruh dari pimpinan sekolah yang bersangkutan, para guru, para siswa, sampai karyawan sekolah lainnya. Dengan cara seperti inilah proses belajar mengajar akan berjalan baik
         Kondisi lingkungan sekolah yang juga dapat mempengaruhi kondisi belajar antara lain adalah adanya guru yang baik dalam jumlah yang cukup memadai sesuai dengan jumlah bidang studi yang ditentukan, peralatan belajar yang cukup lengkap, gedung sekolah yang memenuhi persyaratan bagi berlansungnya proses belajar yang baik, adanya keharmonisan hubungan diantara personil sekolah.
3)      Faktor lingkungan masyarakat
         Menurut Abdul Latif (2007 : 33), “Masyarakat dapat diartikan sebagai sekumpulan orang yang hidup di suatu wilayah yang memiliki aturan atau norma yang mengatur hubungan satu sama lain”. Dengan demikian, masing-masing individu diharuskan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut sehingga tercipta suatu hubungan sosial.
         Menurut Slameto (2003: 69) masyarakat merupakan faktor ekstern yang juga berpengaruh terhadap belajar siswa, hal ini dapat dilihat antara lain:
a)      Kegiatan siswa dalam masyarakat
Dapat menguntungkan perkembangan pribadinya, apalagi siswa ambil bagian dalam kegiatan masyarakat misalnya beroganisasi, kegiatan sosial, keagamaan dan lain-lain. Jelas saja kegiatan belajar akan terganggu. Lebih baik diisi dengan kegiatan kursus bahasa inggris maupun diskusi dan sebagainya.
b)      media Masa
Termasuk televisi, surat kabar, majalah, buku-buku komik dan sebagainya yang beredar dalam masyarakat. Ada yang memberi pengaruh baik dan kurang baik terhadap siswa dan belajarnya. Maka perlulah kiranya siswa mendapatkan bimbingan dan kontrol yang bijakasana dari pihak orang tua dan pendidik, baik didalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
c)      Teman bergaul
Pengaruh teman bergaul  lebih cepat masuk dalam jiwa nya, teman bergaul yang baik akan membawa pengaruh baik juga. Begitu sebaliknya teman bergaul yang jelek pasti mempengaruhi yang bersifat buruk juga. Agar siswa dapat belajar dengan baik maka perlulah diusahakan bergaul dengan teman yang baik serta pembinaan pergaulan yang baik serta pengawasan dari orang tua dan pendidik harus bijaksana.
d)     Bentuk kehidupan masyarakat
Kehidupan masyarakat disekitar siswa juga berpengaruh terhadap belajar siswa. Lingkungan masyarakat yang  kurang baik belajarnya akan terganggu bahkan anak/siswa kehilangan semangat belajar karena perhatianya semula terpusat kepada pelajaran kemudian berpindah keperbuatan yang dilakukan orang-orang di sekitarnya. Sebaliknya lingkungan yang baik mendorong semangat anak/siswa untuk belajar lebih giat lagi.

4)      Faktor waktu
         Bahwa waktu (kesempatan) memang berpengaruh terhadap kebarhasilan belajar seseorang. Sebenarnya yang sering menjadi masalah bagi siswa bukan ada atau tidaknya waktu, melainkan bisa atau tidaknya mengatur waktu yang tersedia untuk belajar. Selain itu yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mencari dan menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya agar disatu sisi siswa dapat menggunakan waktunya untuk belajar dengan baik dan disisi lain mereka juga dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat hiburan atau rekreaksi yang sangat bermanfaat pula untuk menyegarkan pikiran (refreshing).

         Adanya keseimbangan antara kegiatan belajar dan kegiatan yang bersifat hiburan atau rekreasi itu sangat perlu. Tujuannya agar selain dapat meraih prestasi belajar yang maksimal, siswa pun tidak dihinggapi kejenuhan dan kelelahan pikiran yang berlebihan serta merugikan.

SUMBERNYA DAPAT SAUDARA LIHAT DIBAWAH INI 
Sudjana, Nana. 2005. Penilaian hasil proses belajar mengajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Arifin, Z. (2009). Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sukardi, H. M ( 2010). Evaluasi pendidikan prinsip & operasionalnya. Jakarta.     Bumi Aksara
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktis. Jakarta : Rineka Cipta.
Hakim, T. (2005). Belajar Secara Efektif . Jakarta: Puspa Swara
Slameto. 2003. Belajar dan faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, Edisi Revisi. Jakarta : PT. Rineka Cipta
di
modelpembelajaran.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGERTIAN DAN LANGKAH-LANGKAH MODEL/METODE/STRATEGI PEMBELAJARAN 1.     Pengertian Model Pembelajaran Istilah model pembela...